Al Muzammil Yusuf |
PKSBengkulu, JAKARTA (21/10) - Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf mengatakan pemerintah sebaiknya introspeksi dan mengevaluasi total kinerjanya selama satu tahun ini.
Hal ini perlu dilakukan karena berdasarkan survey independen menilai tingkat kepuasan public terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla lebihrendah daripada pemerintahan sebelumnya dalam periode yang sama.
“Ini harus jadi bahan introspeksi Pemerintahan Jokowi-JK," ujar Almuzzammil di Kantor Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC), Jalan Cisadane 8, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2015).
Berdasarkan survei yang dilakukan SMRC, tingkat kepuasan masyarakat terhadap satu tahun pemerintahan Jokowi-JK hanya 51,7 persen lebih rendah di bandingkan tingkat kepuasan terhadap satu tahun pemerintahan SBY-JK dan SBY-Boediono yang mencapai 66%-70%.
Almuzzammil mengungkapkan, PKS telah melakukan kajian plus-minus kinerja bidang politik dan hukum satu tahun pemerintahan Jokowi-JK dibandingkan pemerintahan SBY.
Kinerja minus pertama, menurutMuzzammil, intervensi pemerintah dalam konflik internal Partai Golkar dan PPP sangat kentara. Ini adalah kesalahan mendasar di bidang politik dan hukum pemerintahan Jokowi-JK.
Kinerja minus pertama, menurutMuzzammil, intervensi pemerintah dalam konflik internal Partai Golkar dan PPP sangat kentara. Ini adalah kesalahan mendasar di bidang politik dan hukum pemerintahan Jokowi-JK.
Menurut dia, Menteri Hukum dan HAM seharusnya tidak boleh ikut campur dalam konflik internal PPP dan Golkar. Itu ranah Mahkamah Partai, Pengadilan, dan MA.
“Putusan MA terakhir yang memenangkan kubu ARB dan Djan Farid sudah tepat. Kita harus apresiasi keputusan MA. Seharusnya Menkum HAM tidak boleh berpihak melainkan hanya menjalankan prosedur administrasi pengesahan partai politik berdasarkan UU Partai Politik. Pemerintahan SBY lebih moderat dan proporsional dalam menangani konflik internal partai," terangnya.
Kedua, lanjut Almuzzammil, pemerintah Jokowi telah mengintervensi penegakan hukum. Sebagai contoh, pergantian Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di saat sedang menangani kasus korupsi kondensat, penimbunan daging sapi, Pelindo II, dan Pertamina Foundation.
“Seharusnya pejabat yang memiliki terobosan, kinerja baik, dan taat pada aturan dan tugas dipertahankan. Berikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuktikan secara transparan bahwa apa yang dilakukannya benar-benar untuk pemberantasan korupsi. Sehingga dengan itu dapat mengangkat citra Kepolisian sebagai penegak hukum," tegasnya.
Ketiga, terang Muzzammil, pemerintahan Jokowi telah menunjukkan konflik internal kabinet yang kontra produktif. Seperti perbedaan pernyataan yang mencolok antara Presiden dengan Wakil Presiden, Wakil Presiden vs Menko Maritim, Menko Maritim vs Menteri ESDM terkait Freeport, dan Proyek Listrik 35000 MW seharusnya tidak terjadi.
“Kasus ini menunjukkan lemahnya leadership Presiden Jokowi dalam mengelola internal kabinetnya. Hal ini belum pernah terjadi di seluruh kabinet reformasi sebelumnya," imbuhnya.
Keempat, tidak harmonisnya hubungan Jokowi dengan partai pendukung utamanya. Terlihat ada tarik menarik kepentingan antara Jokowi dengan partai pendukungnya yang menyebabkan kepentingan publik terabaikan.
“Sebagai contoh kisruh dalam revisi UU KPK, pergantian Kapolri, dan program bela negara seharusnya tidak terjadi jika adakesamaan sikap Presiden Jokowi dengan partai pendukung utamanya," lanjut Muzzammil.
Di sisi lain, terang Muzzammil, terobosan kebijakan pemerintahan Jokowi-JKyang positif juga perlu diapresiasi. Diantaranya, kata Muzzammil, adalah kebijakan eksekusi mati terhadap bandar narkoba, baik berasal dari WNI maupun WNA.
“Tujuannya untuk memberikan efek jera para bandar narkoba. Tidak boleh ada kompromi untuk para bandar. Presiden harus memimpin langsung pemberantasan bandar narkoba,” tegasnya.
Selain itu, yang patut diapresiasi adalah penegakan hukum dalam penenggelaman kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
“Ini harus kita apresiasi. Kebijakan ini melindungi kekayaan laut kita dan mempertegas kedaulatan hukum Indonesia dalam menerapkan sanksi terhadap setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Indonesia," pungkas Muzzammil.
Sumber : Humas DPP PKS
0 komentar:
Posting Komentar