Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BidpuanKK) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wirianingsih. |
PKSBEngkulu, JAKARTA (6/10) - Angka kejahatan terhadap anak-anak Indonesia tiap tahun terus meningkat. Kondisi ini jika dibiarkan dapat menjadi ancaman bagi masa depan generasi bangsa.
Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BidpuanKK) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wirianingsih, sangat menyesalkan terus berulangnya kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak. Kasus terbaru yang terungkap adalah kejahatan hingga mengakibatkan kematian yang dialami P (9) di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (2/10) lalu.
Menurut perempuan yang akrab disapa Wiwi ini, negara belum sepenuhnya hadir untuk melindungi anak-anak. Padahal berdasarkan amanat UUD 1945, negara harus melindungi anak-anak dan menjamin masa depan mereka.
"Kami menyayangkan kenapa tidak ada laporan perkembangan kasus dari setiap kekerasan yang terjadi pada anak. Ini sudah terus berulang tapi pemerintah terkesan tidak pernah serius mengurus anak," tegas Wiwi di sela-sela kunjungannya ke kediaman keluarga Putri di Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/10).
Pendiri Aliansi Selamatkan Anak Indonesia ini menegaskan pemerintah sudah seharusnya mengumumkan keadaan darurat khusus kekerasan terhadap anak. Dia beralasan, angka kekerasan terhadap anak terus meningkat tiap tahunnya, dari yang bersifat pelecehan seksual hingga berujung pada kematian.
"Perangkat hukum untuk melindungi anak sudah ada di dalam UU Perlindungan Anak (UU PA) nomor 35/2014, bahkan kita pun sudah memiliki lembaga yang khusus menangani anak, yaitu Komisi Perlindungan Ibu dan Anak (KPAI). Tapi mengapa implementasinya belum berjalan?" tanya mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 ini.
Wiwi berharap kasus yang menimpa anak kelas 2 SD 05 Pagi Rawa Lele Kalideres ini adalah yang terakhir. "PKS siap untuk bermitra positif, khususnya kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (MenPPA), dalam menyelamatkan generasi muda Indonesia di masa depan," pungkas Wiwi.
0 komentar:
Posting Komentar