PKSBengkulu - Anggaran Dana Desa (ADD) yang dialokasikan
dari APBN tahun 2015 untuk Provinsi Bengkulu sebesar Rp 362,962 miliar masih belum
sepenuhnya tersalurkan ke desa-desa di Bengkulu.
Menurut Sujono, S.P. M.Si, sekretaris komisi II DPRD
Provinsi Bengkulu yang juga ketua DPW PKS Bengkulu, pejabat di kelurahan dan
desa masih belum mengetahui prosedur dan petunjuk teknis terkait penggunaan dan
pencairan dana tesebut. Baru sebagian kecil dari 1.534 desa di Bengkulu yang
mencairkan dana desa.
"Pemerintah daerah sebaiknya segera menggencarkan
sosialisasi dan merampungkan proses pendampingan kepada desa-desa, agar dana
desa yang sudah ditransfer oleh pusat bisa segera dicairkan dan bisa digunakan
untuk pembangunan desa," terang Sujono.
Sujono berharap
dengan pendampingan dan sosialisasi dari pemerintah daerah, kepala desa
dan pejabat di kelurahan tidak lagi khawatir menggunakan dana desa nantinya,
karena sejauh ini banyak kepala desa yang tidak mau menanggung resiko jika ada
kesalahan dalam pengelolaan dana desa tersebut.
"Hal-hal strategis yang perlu dilakukan oleh pemerintah
daerah dalam rangka pendampingan ini ialah memberikan arahan dan bimbingan agar
desa segera membuat draft rencana pembangunan desa dalam bentuk Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Des) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa (APB-Des), karena hal itu tidak mudah dikerjakan bagi desa yang belum
memiliki pengalaman dalam membuatnya," tutur Sujono.
Menurut informasi yang dihimpun media PKS Bengkulu, ada sejumlah Rp
362,369 miliar dana desa sudah ditransfer ke kas daerah di masing-masing
kabupaten. Jika sampai akhir tahun 2015 ini belum dicairkan maka dana tersebut
akan mengendap dan baru bisa dicairkan untuk alokasi anggaran tahun 2016 mendatang.
(**)
0 komentar:
Posting Komentar