Berikut adalah info terbaru berdasarkan Perubahan Peraturan Ketua KPU tertanggal 4 Maret 2014:
Untuk kamu Mahasiswa Rantau yang sedang jauh dari rumah dan tidak bisa mencoblos tanggal 9 April 2014, kamu bisa mengurus pindah DPT kamu dengan sangat mudah.
Gimana caranya? Gampang kok, kamu cukup ikuti alur berikut ya:
1.Datang ke Ruang BEM atau Posko yang dibuat sama BEM Fakultasmu
2. Serahkan Fotocopi KTP dan Fotocopi KTM. Sebelumnya, kalian diharapkan mengecek terlebih dahulu data.kpu.go.id untuk tahu TPS asal kamu dimana.
3. Nanti kamu akan mengisi "Formulir Permohonan Pindah TPS" di Ruang BEM/ Posko yang ada di fakultasmu itu.
4. Kamu bisa lanjutkan aktivitas kuliahmu, sembari menunggu konfirmasi dari BEM Fakultasmu paling lambat 31 Maret 2014. Setelahnya akan ada pemberitahuan kebih lanjut.
sumber : kastrat bem UI
Untuk kamu Mahasiswa Rantau yang sedang jauh dari rumah dan tidak bisa mencoblos tanggal 9 April 2014, kamu bisa mengurus pindah DPT kamu dengan sangat mudah.
Gimana caranya? Gampang kok, kamu cukup ikuti alur berikut ya:
1.Datang ke Ruang BEM atau Posko yang dibuat sama BEM Fakultasmu
2. Serahkan Fotocopi KTP dan Fotocopi KTM. Sebelumnya, kalian diharapkan mengecek terlebih dahulu data.kpu.go.id untuk tahu TPS asal kamu dimana.
3. Nanti kamu akan mengisi "Formulir Permohonan Pindah TPS" di Ruang BEM/ Posko yang ada di fakultasmu itu.
4. Kamu bisa lanjutkan aktivitas kuliahmu, sembari menunggu konfirmasi dari BEM Fakultasmu paling lambat 31 Maret 2014. Setelahnya akan ada pemberitahuan kebih lanjut.
sumber : kastrat bem UI
0 komentar:
Posting Komentar