"Kami sangat setuju," ujar juru bicara PKS, Mardani Ali Sera, Jumat (28/2).
Bahkan, katanya, PKS siap diberi sanksi bila dinyatakan melanggar moratorium pemasangan iklan politik.
Mardani menyambut kebijakan ini karena menjadi pembelajaran politik. Sehingga ke depan semua pihak mentaati ketentuan kampanye.
Sebelumnya, kampanye terbuka melalui media massa baru diperbolehkan pada 16 Maret 2014. Sebelumnya moratorium iklan politik disepakati antara Komisi I DPR dengan gugus tugas pemilu.
Sumber: www.republika.co.id
0 komentar:
Posting Komentar