Juitawati(35) istri sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Jambi tewas ditabrak truk batubara di depan rumahnya saat sedang membuang sampah di tong sampah.
Informasi di lapangan, kejadian naas tersebut bermula saat Juita hendak membuang sampah rumah tangga bersama warga lainnya di tong sampah yang tidak jauh dari rumahnya, yakni di ruas jalan HOS Cokroaminoto Simpang kawat Kota Jambi.
Tiba-tiba, ada tiga truk batubara tanpa muatan yang melintas dari arah Simpang Kawat menuju Tugu Juang dengan kecepatan tinggi. Salah satu Truk ingin mendahului Truk didepannya, namun dari arah berlawanan, ada mobil yang juga sedang melaju. Truk batubara dengan nomor polisi BH 8745 YU tersebut langsung menghindari mobil yeng berlawanan arah dan supir membanting stir kearah kiri.
Mobil tersebut sempat melompati got, lalu menabrak gapura beton hingga patah, dan menabrak korban. Tidak itu saja, truk baru berhenti setelah menabrak tiang listrik hingga patah dan korban sudah berada dibawah kolong truk. Korban dinyatakan tewas ditempat kejadian karena mengalami pendarahan dan luka dibagian kepala.
Kanit Laka Polresta Jambi AKP Warasundari saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Pihak aparat telah berhasil mengamankan Sopir truk batubara Shodikin (23) warga Desa Koto Boyo Rt 1 Kecamatan bathin XXIV Kabupaten Batanghari beserta mobil truk merek Toyota Dina BH 8745 YU.
“Kerugian materil diperkirakan dua juta rupiah, dan satu korban jiwa meninggal dunia,” ucap Waras melalui Ponselnya.
Setelah dilakukan pengecekan di website samsat, truk tersebut milik CV Transtar, yang beralamat di JL P Hidayat RT 31 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Usai kecelakaan, sopir yang sempat terjepit body depan mobil, diamankan di unit Laka Kantas Simpang Pulai, Kota Jambi. Sayangnya, saat ini, pelaku belum dapat dimintai keterangan, karena masih menjalani perawatan terhadap luka yang dideritanya.
"Sopirnya masih dibawa anggota ke rumah sakit, karena sopir menderita luka dibagian kepala,” ucapnya salah satu petugas Lantas.
Anggota juga menjelaskan bahwa sopir masih mengalami kebingungan dan dikhawatirkan keterangan yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Truk dan pelaku diamankan di Polsek Kotabaru, sopir belum bisa diperiksa, kita tunggu sehat betul,” ujar anggota Lantas tersebut.
Ditambahkannya, kesulitan lain terkait penyelidikan kasus tersebut ialah tak adanya saksi mata yang melihat kejadian tersebut. Pihaknya juga tak punya kesempatan untuk melakukan visum terhadap korban, pihak keluarga korban tak memberi izin kepada pihak kepolisian untuk memeriksa jenazah korban yang disemayamkan kemarin. “Sudah dimandikan, dan kita dilarang keluarga korban untuk visum, itu hak mereka,” tukasnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban, yang diwakili Wajdi SH, saat dikonfirmasi mengatakan, pihak keluarga berharap aparat bisa memproses kejadian ini secara adil.
“Kita berharap aturan ditegakkan, ada saksi dalam musibah ini, dan kita juga ada visum,”sebutnya.
Selain itu, diungkapkan Wajdi, pihak keluarga meminta aparat untuk memporses terkait pelanggaran hukum yang dilakukan truk batubara yang melintas diluar trayek.
“Itukan seharusnya dilarang, truk batubara dilarang lewat dalam kota, kalaupun dia lewat, harusnya lewat jalan lingkar,”tukas Wajdi.
Pantauan Jambi Ekspres, Juitawati disemayamkan di kantor DPW PKS Provinsi Jambi di daerah Sungai Kambang, dan dimakamkan di TPU Sungai Kambang sekira pukul 16.30 WIB, kemarin. Juitawati meninggalkan sembilan orang anak yang saat ini, dua anaknya sedang menimba ilmu di luar negeri, yakni Sudan dan Mesir.
sumber : pksnongsa
Informasi di lapangan, kejadian naas tersebut bermula saat Juita hendak membuang sampah rumah tangga bersama warga lainnya di tong sampah yang tidak jauh dari rumahnya, yakni di ruas jalan HOS Cokroaminoto Simpang kawat Kota Jambi.
Tiba-tiba, ada tiga truk batubara tanpa muatan yang melintas dari arah Simpang Kawat menuju Tugu Juang dengan kecepatan tinggi. Salah satu Truk ingin mendahului Truk didepannya, namun dari arah berlawanan, ada mobil yang juga sedang melaju. Truk batubara dengan nomor polisi BH 8745 YU tersebut langsung menghindari mobil yeng berlawanan arah dan supir membanting stir kearah kiri.
Mobil tersebut sempat melompati got, lalu menabrak gapura beton hingga patah, dan menabrak korban. Tidak itu saja, truk baru berhenti setelah menabrak tiang listrik hingga patah dan korban sudah berada dibawah kolong truk. Korban dinyatakan tewas ditempat kejadian karena mengalami pendarahan dan luka dibagian kepala.
Kanit Laka Polresta Jambi AKP Warasundari saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Pihak aparat telah berhasil mengamankan Sopir truk batubara Shodikin (23) warga Desa Koto Boyo Rt 1 Kecamatan bathin XXIV Kabupaten Batanghari beserta mobil truk merek Toyota Dina BH 8745 YU.
“Kerugian materil diperkirakan dua juta rupiah, dan satu korban jiwa meninggal dunia,” ucap Waras melalui Ponselnya.
Setelah dilakukan pengecekan di website samsat, truk tersebut milik CV Transtar, yang beralamat di JL P Hidayat RT 31 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Usai kecelakaan, sopir yang sempat terjepit body depan mobil, diamankan di unit Laka Kantas Simpang Pulai, Kota Jambi. Sayangnya, saat ini, pelaku belum dapat dimintai keterangan, karena masih menjalani perawatan terhadap luka yang dideritanya.
"Sopirnya masih dibawa anggota ke rumah sakit, karena sopir menderita luka dibagian kepala,” ucapnya salah satu petugas Lantas.
Anggota juga menjelaskan bahwa sopir masih mengalami kebingungan dan dikhawatirkan keterangan yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Truk dan pelaku diamankan di Polsek Kotabaru, sopir belum bisa diperiksa, kita tunggu sehat betul,” ujar anggota Lantas tersebut.
Ditambahkannya, kesulitan lain terkait penyelidikan kasus tersebut ialah tak adanya saksi mata yang melihat kejadian tersebut. Pihaknya juga tak punya kesempatan untuk melakukan visum terhadap korban, pihak keluarga korban tak memberi izin kepada pihak kepolisian untuk memeriksa jenazah korban yang disemayamkan kemarin. “Sudah dimandikan, dan kita dilarang keluarga korban untuk visum, itu hak mereka,” tukasnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban, yang diwakili Wajdi SH, saat dikonfirmasi mengatakan, pihak keluarga berharap aparat bisa memproses kejadian ini secara adil.
“Kita berharap aturan ditegakkan, ada saksi dalam musibah ini, dan kita juga ada visum,”sebutnya.
Selain itu, diungkapkan Wajdi, pihak keluarga meminta aparat untuk memporses terkait pelanggaran hukum yang dilakukan truk batubara yang melintas diluar trayek.
“Itukan seharusnya dilarang, truk batubara dilarang lewat dalam kota, kalaupun dia lewat, harusnya lewat jalan lingkar,”tukas Wajdi.
Pantauan Jambi Ekspres, Juitawati disemayamkan di kantor DPW PKS Provinsi Jambi di daerah Sungai Kambang, dan dimakamkan di TPU Sungai Kambang sekira pukul 16.30 WIB, kemarin. Juitawati meninggalkan sembilan orang anak yang saat ini, dua anaknya sedang menimba ilmu di luar negeri, yakni Sudan dan Mesir.
sumber : pksnongsa
0 komentar:
Posting Komentar