Oleh: RAHMAD WIDODO, S.Hut.
Caleg PKS Kota Bengkulu Dapil 4 NO. 1
APAPUN jabatan yang kita emban adalah amanah, apalagi menjadi pejabat publik sebagai anggota dewan yang langsung dipilih oleh rakyat. Tentu ini adalah amanah yang sangat berat untuk diemban. Sebagai seorang muslim kita dilarang meminta amanah/jabatan tetapi bila dipercaya untuk mengemban amanah itu kita harus siap menerimanya dan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi harapan si pemberi amanah itu. Inilah yang menjadi prinsip yang sangat dipegang oleh Rahmad Widodo, S.Hut ketika menerima amanah sebagai caleg Partai Keadilan Sejahtera Dapil 4 (Kec. Ratu Agung & Ratu Samban) nomor urut 1.
Menurut bapak dua orang anak yang yang beralamat di Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar ini, bila Allah menentukan amanah sebagai anggota dewan itu dipercayakan kepadanya, berbekal pengalaman dipercaya sebagai sekretaris DPD PKS Kota Bengkulu selama dua periode, maka ia akan berusaha menjalankan fungsi sebagai anggota dewan dengan profesional. Sebagai anggota dewan paling tidak ada tiga fungsi yang harus dijalankan secara maksimal. Yaitu fungsi legislasi, dimana dalam penyusunan segala bentuk peraturan/perda harus mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan seluruh lapisan masyarakat tanpa ada keberpihakan ke salah satu golongan tertentu saja. Kedua fungsi penganggaran, keterbatasan anggaran yang kita miliki harus kita gunakan seefektif dan seefisien mungkin untuk mencapai kesejahteraan yang sebesar-besarnya, dan kesejahteraan itu harus merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Terkhusus dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu tentu harus ada porsi khusus yang harus dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan tersebut. Ketiga fungsi pengawasan, sebagai anggota dewan harus memiliki kepekaan dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap ekskutif sebagai pelaksana anggaran dan pemerintahan, sehingga ketika ada penyimpangan yang mungkin dilakukan ekskutif bisa segera dihentikan dan diperbaikinya, sehinggatidak berlarut-larut yang akan menimbulkan dampak yang semakin besar.
Selain itu, menurut suami dari Yusmaneka, SPd pengajar SDIT Iqra’ 1 ini,akhir-akhir ini sebagian masyarakat memiliki pandangan negatif terhadap anggota dewan, hal ini disebabkan oleh adanya beberapa kasus yang dilakukan oleh oknum anggota dewan. Karena memang tidak semua anggota dewan memiliki niatan yang sama untuk memberikan pengabdian yang tulus bagi masyarakat, sebaliknya sebagian diantaranya bisa jadi hanya berambisi untuk memenuhi kepentingan pribadi atau golongannya saja. Karena itu, ia juga juga memiliki komitmen untuk memperbaiki citra kelembagaan dewan yang dianggap “terhormat” tersebut.
Ada sebuah hadist yang menjadi pegangan kita dalam memimpin,
Ibn umar r.a berkata : saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal yang dipimpinnya. (bukhari, muslim)
tidak bisa dipungkiri bahwa amanah memimpin itu sangat berat, tapi Allah akan menolong dan menjaga orang-orang yang menolong agamanya.
Caleg PKS Kota Bengkulu Dapil 4 NO. 1
APAPUN jabatan yang kita emban adalah amanah, apalagi menjadi pejabat publik sebagai anggota dewan yang langsung dipilih oleh rakyat. Tentu ini adalah amanah yang sangat berat untuk diemban. Sebagai seorang muslim kita dilarang meminta amanah/jabatan tetapi bila dipercaya untuk mengemban amanah itu kita harus siap menerimanya dan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi harapan si pemberi amanah itu. Inilah yang menjadi prinsip yang sangat dipegang oleh Rahmad Widodo, S.Hut ketika menerima amanah sebagai caleg Partai Keadilan Sejahtera Dapil 4 (Kec. Ratu Agung & Ratu Samban) nomor urut 1.
Menurut bapak dua orang anak yang yang beralamat di Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar ini, bila Allah menentukan amanah sebagai anggota dewan itu dipercayakan kepadanya, berbekal pengalaman dipercaya sebagai sekretaris DPD PKS Kota Bengkulu selama dua periode, maka ia akan berusaha menjalankan fungsi sebagai anggota dewan dengan profesional. Sebagai anggota dewan paling tidak ada tiga fungsi yang harus dijalankan secara maksimal. Yaitu fungsi legislasi, dimana dalam penyusunan segala bentuk peraturan/perda harus mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan seluruh lapisan masyarakat tanpa ada keberpihakan ke salah satu golongan tertentu saja. Kedua fungsi penganggaran, keterbatasan anggaran yang kita miliki harus kita gunakan seefektif dan seefisien mungkin untuk mencapai kesejahteraan yang sebesar-besarnya, dan kesejahteraan itu harus merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Terkhusus dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu tentu harus ada porsi khusus yang harus dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan tersebut. Ketiga fungsi pengawasan, sebagai anggota dewan harus memiliki kepekaan dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap ekskutif sebagai pelaksana anggaran dan pemerintahan, sehingga ketika ada penyimpangan yang mungkin dilakukan ekskutif bisa segera dihentikan dan diperbaikinya, sehinggatidak berlarut-larut yang akan menimbulkan dampak yang semakin besar.
Selain itu, menurut suami dari Yusmaneka, SPd pengajar SDIT Iqra’ 1 ini,akhir-akhir ini sebagian masyarakat memiliki pandangan negatif terhadap anggota dewan, hal ini disebabkan oleh adanya beberapa kasus yang dilakukan oleh oknum anggota dewan. Karena memang tidak semua anggota dewan memiliki niatan yang sama untuk memberikan pengabdian yang tulus bagi masyarakat, sebaliknya sebagian diantaranya bisa jadi hanya berambisi untuk memenuhi kepentingan pribadi atau golongannya saja. Karena itu, ia juga juga memiliki komitmen untuk memperbaiki citra kelembagaan dewan yang dianggap “terhormat” tersebut.
Ada sebuah hadist yang menjadi pegangan kita dalam memimpin,
Ibn umar r.a berkata : saya telah mendengar rasulullah saw bersabda : setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya. Seorang suami akan ditanya perihal keluarga yang dipimpinnya. Seorang isteri yang memelihara rumah tangga suaminya akan ditanya perihal tanggungjawab dan tugasnya. Bahkan seorang pembantu/pekerja rumah tangga yang bertugas memelihara barang milik majikannya juga akan ditanya dari hal yang dipimpinnya. Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggungan jawab) darihal hal yang dipimpinnya. (bukhari, muslim)
tidak bisa dipungkiri bahwa amanah memimpin itu sangat berat, tapi Allah akan menolong dan menjaga orang-orang yang menolong agamanya.
0 komentar:
Posting Komentar