oleh
Fahri Hamzah
Kecurangan itu muncul sama dengan sebab munculnya korupsi...ada peluang atau kesempatan...lalu ada juga niat...
Negara tidak bisa mengendalikan niat orang...
Tapi negara bisa menutup lubang kesempatan dan peluang..
Itu yang saya sering sebut menutup lubang sistem...lubang korupsi dan lubang kecurangan sama saja...
Waktu PKS meminta biaya saksi ditanggung negara itu adalah menutup lubang..
Lubang apa yang ditutup...? Banyak hal, selain lubang peluang ketiadaan saksi partai2 tertentu...
Ketiadaan saksi bukan saja akan berpengaruh pada membuka peluang transaksi surat suara kosong...
Tapi juga keabsahan status TPS jika ada sengketa...
Ada lubang lain, yaitu mengurangi pengeluaran pribadi caleg...ini bom waktu..
Tahukah Anda bahwa setiap pribadi caleg menanggung minimal 3 jenis biaya?
Pertama, sumbangan pada partai...buktinya coba donlot laporan keuangan partai di web KPU.
Kedua, biaya kampanye yang sangat besar akibat tak ada batas pengeluaran. Makin seru makin banyak.
Ketiga, biaya saksi. Ini adalah pengeluaran terakhir yang sangat mematikan. Haha.
Padahal, UU pemilu melarang caleg terima sumbangan. Artinya untuk 3 hal tadi caleg jual harta.
Itulah yang menjelaskan kenapa banyak caleg gagal yang masuk RS jiwa...
Pertandingan ini sangat bahaya bagi yang tidak punya pemahaman yang benar...
Bagi yang spending (mengeluarkan uang) banyak, kegagalan adalah pukulan yang bisa mematikan..
Tapi jika sukses, tetangganya bilang,"syukurlah nanti kamu bisa kembalikan modal"..
Inilah yang menjelaskan kenapa begitu menjabat semua tergoda suap dan main proyek.
Saya bisa jelaskan ini secara lebih rinci bagaimana korupsi dari pribadi masuk ke lembaga...
Saya bisa jelaskan bagaimana korupsi masuk ke politik, birokrasi dan aparat penegak hukum.
Kalau kita tahu lubangnya maka kita tutup. Air gak masuk lagi.
Kalau kita tahu akarnya kita potong maka pohonnya gak akan tumbuh lagi apalagi berbuah.
Masalahnya apakah kita mau kerja dengan konsep itu? Wallahualam. Sekian.
Fahri Hamzah
Kecurangan itu muncul sama dengan sebab munculnya korupsi...ada peluang atau kesempatan...lalu ada juga niat...
Negara tidak bisa mengendalikan niat orang...
Tapi negara bisa menutup lubang kesempatan dan peluang..
Itu yang saya sering sebut menutup lubang sistem...lubang korupsi dan lubang kecurangan sama saja...
Waktu PKS meminta biaya saksi ditanggung negara itu adalah menutup lubang..
Lubang apa yang ditutup...? Banyak hal, selain lubang peluang ketiadaan saksi partai2 tertentu...
Ketiadaan saksi bukan saja akan berpengaruh pada membuka peluang transaksi surat suara kosong...
Tapi juga keabsahan status TPS jika ada sengketa...
Ada lubang lain, yaitu mengurangi pengeluaran pribadi caleg...ini bom waktu..
Tahukah Anda bahwa setiap pribadi caleg menanggung minimal 3 jenis biaya?
Pertama, sumbangan pada partai...buktinya coba donlot laporan keuangan partai di web KPU.
Kedua, biaya kampanye yang sangat besar akibat tak ada batas pengeluaran. Makin seru makin banyak.
Ketiga, biaya saksi. Ini adalah pengeluaran terakhir yang sangat mematikan. Haha.
Padahal, UU pemilu melarang caleg terima sumbangan. Artinya untuk 3 hal tadi caleg jual harta.
Itulah yang menjelaskan kenapa banyak caleg gagal yang masuk RS jiwa...
Pertandingan ini sangat bahaya bagi yang tidak punya pemahaman yang benar...
Bagi yang spending (mengeluarkan uang) banyak, kegagalan adalah pukulan yang bisa mematikan..
Tapi jika sukses, tetangganya bilang,"syukurlah nanti kamu bisa kembalikan modal"..
Inilah yang menjelaskan kenapa begitu menjabat semua tergoda suap dan main proyek.
Saya bisa jelaskan ini secara lebih rinci bagaimana korupsi dari pribadi masuk ke lembaga...
Saya bisa jelaskan bagaimana korupsi masuk ke politik, birokrasi dan aparat penegak hukum.
Kalau kita tahu lubangnya maka kita tutup. Air gak masuk lagi.
Kalau kita tahu akarnya kita potong maka pohonnya gak akan tumbuh lagi apalagi berbuah.
Masalahnya apakah kita mau kerja dengan konsep itu? Wallahualam. Sekian.
0 komentar:
Posting Komentar