-

  • Latest News

    Minggu, 19 Januari 2014

    Mutiara Kembar Dari Bengkulu Menolak Suap, Melawan Korupsi

    Oleh: Herwan Saleh**
     
     
    DUA ORANG kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Martoni, S.HI dan H Suhandi, S.Sos alias Cu’ek yang duduk di DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu periode 2009-2014 menjadi sepasang anak panah dakwah yang dilepas dari busurnya sukses menolak suap dan melawan korupsi. Keduanya menjadi hero dan pahlawan bagi masyarakat di daerahnya. Ini setelah kasus gratifikasi proyek multi years senilai Rp 381,5 miliar anggota DPRD Seluma oleh ’penguasa daerah’ tahun 2011 diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya Martoni dan Cu’ek murni dinyatakan tak terlibat. 

    Sebanyak 27 orang anggota dewan Seluma yang berasal dari berbagai fraksi dan partai menerima suap sebesar Rp 2,7 miliar lebih dari Bupati Seluma H Murman Effendi SE SH MH, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) H Erwin Paman ST MM, dan Direktur PT Puguk Sakti Permai (PSP) Ali Amra SE. Suap dimaksudkan agar anggota dewan meloloskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Peningkatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan dan meloloskan perubahan Perda 12/2010 tersebut menjadi Perda Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Peningkatan anggaran proyek tersebut dengan anggaran tahun jamak (multi years) selama 5 tahun, dari 2011 sampai 2015, dari Rp 350 miliar menjadi Rp 381,5 miliar.

    Sebenarnya ada seorang lagi anggota dewan Seluma yang dinyatakan KPK tak terlibat kasus korupsi tersebut, yakni Khairi Yulian S.Sos. Tapi diketahui, anggota dewan yang satu ini merupakan Komisaris Utama PT PSP yang juga adik kandung sang bupati. Sedangkan PT PSP yang menjadi pemenang tender proyek tersebut secara defacto merupakan milik keluarga bupati Murman Effendi. Sehingga, pihak yang benar-benar tidak terlibat suap hanya 2 orang dewan yang berasal dari PKS. PKS sendiri hanya punya 2 kursi di DPRD Seluma hasil pemilu 2009 itu.

    Kasus gratifikasi Seluma ini menjadi kasus super besar di daerah. Pasalnya, dilihat dari APBD, Seluma hanya ber-PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp 5,5 miliar di tahun 2011. Pelaku korupsi melibatkan bupati sebagai eksekutif dan 27 orang dari 30 anggota dewan sebagai legislatif. Mahkamah Agung (MA) memvonis kasus ini dengan putusan Nomor: 1391 K/PID.SUS/201 tanggal 6 Juni 2012 dengan ketua majelis hakim Artidjo Akotsar, sang bupati dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Terdakwa penyuap Murman Effendi yang sejak menjadi terdakwa sebelumnya telah dinon aktifkan dari jabatannya, kemudian dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 5 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUHP. 

    Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Seluma, Erwin Paman dan Direktur PT PSP, Ali Amra, masing-masing dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2012). Modus pemberian suap dilakukan dengan cara memberikan cek BCA kepada 27 dewan, masing-masing 2 lembar senilai Rp 100 juta. Selain itu, diberikan juga uang tunai kepada masing-masing oknum dewan itu antara Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta. Pemberian terjadi pada waktu semester pertama ditahun 2011, di Jakarta. Namun atas putusan hukum tersebut, Murman mengajukan Peninjauan Kembali (PK), sedangkan Erwin dan Ali mengajukan banding karena merasa tidak bersalah dan tidak terima atas putusan tersebut.

    Kronologis pemberian suap, dilakukan dengan cara; semua anggota dewan Seluma diundang ke rumah pribadi sang bupati di Jakarta. 27 orang wakil rakyat yang datang dicekoki sang bupati agar menyetujui Perda Proyek Multi Years. Sebagai imbalannya diberi cek uang pelicin Rp 2,7 miliar lebih itu dengan 3 tahap. Selain itu, anggota dewan dijanjikan akan diberi uang lagi nanti setelah proyek selesai dikerjakan 5 tahun, sebesar 5 persen dari keuntungan PT PSP. Tugas tambahan 27 anggota dewan, diminta agar sama-sama merahasiakan persekongkolan tersebut dan bersama esekutif menggiring PT PSP milik keluarga bupati tadi sebagai pemenang tender, hingga mempermudah proses serah terima pekerjaan setiap tahunnya sampai tahun 2015 mendatang.

    Sejak awal, Martoni dan Suhandi sudah mulai mencium gelagat tidak baik dalam perencanaan proyek multi years. Mulai dari pengajuan proposal Dinas Pekerjaan Umum kepada DPRD, 2 jundi ini sudah gencar memberikan kritik dan solusi melalui rapar-rapat dewan. Puncaknya, Fraksi Pelopor Bintang Keadilan Indonesia (PBKI) tempat Martoni dan Suhandi bernaung di DPRD tak menyetujui pengesahan Raperda Multi Years tingkatkan menjadi Perda, dengan pertimbangan agar proyek sebesar Rp 381,5 miliar itu dikonsultasikan terlebih dahulu ke Kementerian Keuangan RI. Tapi apalah daya, kekuatan keduanya dalam sistem demokrasi kalah jauh dengan 28 kursi anggota dewan lainnya. Hingga proyek yang terdiri dari 26 paket pekerjaan itu pun gol tanpa penghalang berarti.

    Gagal menggagalkan persekongkolan ala syetan dengan frontal, Martoni dan Suhandi banting setir, merubah strategi perlawanan dengan cara halus. Dimulai dengan memberikan pengertian dan membujuk pihak terkait agar mengurungkan niat berbahaya dan penuh dosa itu. Sama seperti perlawanan sebelumnya, upaya ini juga gagal total. Akhirnya, Martoni dan Suhandi hanya mampu melawan dengan bentuk selemah-lemahnya perlawanan. Mereka memilih tak menghadiri undangan ke rumah pribadi bupati untuk menghindari pemberian suap travel chek dan uang tunai. ”Jika kamu melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tanganmu. Jika tak mampu, maka ubahlah dengan lisanmu. Jika masih juga tak mampu, maka ubahlah dengan hatmui, tapi itu selemah-lemahnya iman” (Al. Hadist).

    Aroma korupsi yang bak kentut—maksudnya kenyataannya ada, tapi tak dapat dibuktikan dengan indera penglihatan—itu makin kentara tercium. Setelah suap sudah dilancarkan, Perda sudah disahkan, lantas logika berpikir 2 kader dakwah itu pun menangkap aroma korupsi baru. Yang karena bak perkara perampokan, suap puluhan miliar rupiah itu baru sebagai aksi mengepung sasaran. Perampasan harta milik korban dilakukan saat penyergapan nanti. Lantas, analisa tersebut seribu persen benar. Nyatanya, ketika lelang proyek digelar, PT PSP keluar sebagai pemenang dan mengantongi kontrak pekerjaan 26 paket proyek multi years tersebut. Padahal perusahaan itu belum memenuhi kualifikasi untuk mendapat pekerjaan sebesar Rp 381,5 miliar itu.

    Tak berhenti sampai di situ, setelah proyek multi years dilaksanakan, Martoni dan Suhandi mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan audit terhadap fisik pembangunan. Al hasil, dalam tahun anggaran pertama 2011 BPK telah menemukan kerugian negara miliaran rupiah dalam proyek multi years tersebut. Dalam LHP-nya (Laporan Hasil Pemeriksaan), BPK mencatat pekerjaan fisik proyek multi years tahun anggaran petama 2011dengan gelontoran dana Rp 70 miliar, terjadi kekurangan volume. Bangunan infrastruktur jalan yang dibayar mahal dengan uang rakyat dikerjakan tak memenuhi standar, kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hingga BPK-pun merekomendasikan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma untuk meminta PT PSP mengembalikan kerugian negara sebesar kekurangan volume fisik pekerjaan tersebut.
    Kiprah brilian yang dilakukan Martoni dan Suhandi yang berisiko tinggi itu ternyata menjadi buah bibir di kalangan masyarakat luas. Walau jika berkaca dengan hadist, perjuangan menolak suap dan melawan korupsi itu tergolong upaya yang lemah, tapi bagi masyarakat dewasa ini, perlawanan ala patriotisme bangsa itu sudah menjadi penjuangan besar yang penuh ranjau, onak dan duri. Bahkan, intimidasi mengerikan yang menaruhkan nyawa, sampai pengucilan sosial dan ekonomi tak urung dihadapi baik terhadap pribadi, keluarga maupun PKS di Seluma sendiri. Namun, terlepas dari besar atau kecilnya upaya Martoni dan Suhandi itu, yang pasti mereka telah mendorong pengungkapan korupsi di daerahnya dan memutus mata rantai potensi korupsi yang lebih besar lagi. Dan mereka berhasil menyelamatkan uang negara dari aksi perampokan penyamun-penyamun berdasi.

    Dengan begitu, PKS kembali menambah daftar kader gemilang yang dibutuhkan bangsa dan umat. Martoni dan Suhandi telah menjadi mutiara kembar yang dilempar ke lumpur tinja tapi ia tetap menujukkan kemilau jati diri dakwah yang tangguh. Karena keberaniannya, Martoni dan Suhandi pun menjadi idola yang paling dihormati di daerahnya dan dapat menjadi inspirasi konsolidasi nasional untuk melawan korupsi. Bahkan karena kecakapannya, keduanya seolah menjadi tokoh utama dalam cerita novel yang mampu menimbulkan simpati pembaca. 

    //Titisan ’Umar & Usman’

    WALAU seperti mutiara kembar, Martoni dan Suhandi sama sekali berbeda. Yang serupa hanya aqidah dan sikap istiqomah yang dimiliki keduanya dalam memegang teguh prinsip dakwah syiyasi. Perbedaan mereka terkait perihal kemapanan ekonomi keluarga dan lika-liku menemukan jalan dakwah. Satu ditempah sejak usia belia, sedangkan yang satu lagi menemukan aqidahnya setelah lama jauh dari ridho Tuhannya.

    Martoni sejak pendidikan di SMA, fikrohnya sudah digembleng menjadi kader sejati dari didikan Pesantren Roudhatul Ulum Ogan Ilir Sumatera Selatan yang memang milik ikhwah. Lebih dari itu, lingkungan pergaulannya sehar-hari berada dalam lingkaran komunitas orang-orang sholeh. Dia pun menikah dengan akhwat yang sudah terbina tarbiyah, Partini, S.PdI, diusia 25 tahun seperti usia Rasullulah Muhammad saw, di tahun 2006. Martoni pernah menjadi guru pada pesantren Raudhatul Ulum Tais di kampungunya di Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma. Dan sebelum menjadi anggota legislatif, Martoni bekerja sebagai guru SDIT Al-Fikri Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara. 

    Karena aktifitas dakwahnya dari waktu ke waktu yang selalu padat, Martoni tak menggeluti usaha bisnis untuk menopang ekonomi keluarga. Sehingga sampai menjadi anggota dewan pun ia termasuk dalam kategori kader yang masih kurang mapan ecara ekonomi. Ia dan keluarga pun masih terpaksa bersama orang tua maupun mertuanya. Namun, dengan kondisi tersebut, Martoni malah semakin menunjukkan kader PKS berkepribadian luhur, penuh ketegasan dan dekat dengan rakyat kecil di tengah segala keterbatasan. Pernah suatu ketika media massa lokal menggambarkan dengan merilis berita Martoni jatuh dari sepeda motor sampai terguling-guling ketika dalam perjalanan tugas kedewanan, hingga ia mengalami cidera berdarah-darah. Keseharian Martoni memang jika berpergian memang menggunakan motor butut. Dia tak punya mobil seperti para anggota dewan lainnya, bahkan sampai tahun ketiga menjadi dewan, dipun belum mampu membangun rumah sendiri. Padahal Martoni terlahir dan dibesarkan dari keluarga terpandang dan berstatus sosial tinggi di kampungnya.
     
    Sementara itu, Suhandi kini merupakan kader terbaik PKS di Seluma dengan kemapanan ekonomi keluarga yang kaya raya di kampungnya di Desa Sukamaju Kecamatan Air Periukan, Seluma. Dia sosok ekonom lokal yang merintis usaha dari nol, padahal dia dilahirkan dan dibesarkan di lingkungan keluarga miskin dan kalangan masyarakat bawah. Dengan bisnis jual beli  hasil pekerbunan, Suhandi menjadi pengusaha daerah yang menyuplay pabrik kopi di Medan dan di Surabaya dari Bengkulu. Belum lagi usaha mini market, restoran serta kebun karet, sawit dan kopi yang menghampar luas. Sehingga Suhandi dan keluarga pun bisa menjadi perantara Allah swt dalam memberikan pekerjaan kepada puluhan orang di sekitarnya. Harta benda dan kendaraan yang banyak yang dimilikinya selalu terbuka digunakan untuk keperluan dakwah.

    Perjalanan hidup Suhandi selain pernah jauh dari kasih sayang Allah, ia pun sudah pernah jatuh bangun dalam merintis usaha. Memulai usaha sejak bujangan dengan membuka warung kecil-kecil pada tahun 1994 bermodal Rp 1 juta uang pinjaman dari rentenir. Setelah 2 tahun berjalan, Suhandi malah merubah usaha menjadi rentenir berkedok Badan Usaha Koperasi Keliling yang legal karena merasa telah menjadi korban rentenir. Hasilnya ketika masih jahiliyah itu, usahanya maju pesat. Tapi, baru 4 tahun usaha berkembang, Allah menyelamatkan Suhandi. Ginjalnya disakitkan oleh Allah, hingga ia tak dapat lagi menjalankan usaha karena harus berobat intensif selama 4 bulan. Akibatnya, seluruh uang modal miliknya yang sudah disebar dipinjamkan dan bunga pada nasabah tak bisa ditagihnya. Dalam Suhandi punn jatuh bangkrut. Tapi penyakit ginjalnya saat itu berhasil disembuhkan total. 

    Disaat kondisi bangkrut, Suhandi berani memutuskan diri untuk menikah dengan Yusnawati sang kembang desa pilihannya yang masih jauh dengan karakter seorang akhwat. Ia juga menikah diusia seperti nabi 25 tahun, pada tahun 1998. Sejak pengantin baru, Suhandi mengajak sang istri kembali merintis usaha dengan membuka warung kecil-kecilan dan melakoni jual beli hasil perkebunan. Hasilnya, dalam kurun waktu 10 tahun menggeluti bisnis, sampai 2008 Suhandi sudah menjadi saudagar kaya raya yang dikarunia harta berlimpah. 

    Seiring dengan peningkatan status sosial, menjelang pemilu 2009 dia dilirik banyak parpol untuk diajak berpolitik, tapi ketika itu Suhandi sangat antipati terhadap politik. Baginya, politik itu kotor, penuh kebohongan dan hanya mencari kekuasaan dengan cara mengibuli rakyat. Semua tawaran politik ditolaknya mentah-mentah. Suhandi pun ketika itu memasang niat kuat-kuat untuk tidak pernah berdekatan dengan partai politik manapun. Tapi kemudian, suatu waktu di tahun 2000, Suhandi diajak mengikuti pengajian tarbiyah oleh temannya sesama jamaah masjid di dekat rumahnya, H Edi (alm) dan Ketua DPD PKS Kabupaten Seluma ketika itu, Imanudin, SP. 

    Ajakan 2 orang kader PKS untuk ngaji itu diikuti sekali oleh Suhandi. Lantas, setelah itu ia merasa tertantang untuk mendebat sejumlah materi kajian yang diterimanya. Dia pun mengajak istrinya untuk ikut pengajian yang sama untuk melakukan hal serupa, mendebat. Hingga dia dan istrinya pun rutin datang sekali seminggu dalam ’liqo’. Setelah sering mengikuti pencerahan dan melalui diskusi-diskusinya di rumah bersama sang istri, malah Suhandi dan istri merasa cocok dengan metode dakwah yang dilakukan PKS. Diapun menjadi paham kalau PKS bukanlah parpol semata-mata yang bertujuan meraih kekuasaan dan kepentingan duniawi, tapi lebih dari itu kekusaaan yang ingin dicapai melalui politik untuk keperluan menjalankan amanah dakwah. Akhirnya, dalam waktu singkat pria bertubuh kurus, selalu berpenampilan sederhana dan suka membantu sesama  itu pun minta dibai’at untuk berkomitmen ikut berdakwa bersama PKS.

    Menyimak pribadi mutiara kembar dari Kabupaten Seluma, Bengkulu ini seakan mengarahkan ingatan kepada sosok sahabat nabi; Umar Bin Khatab dan Usman bin Affan. Martoni dan Suhandi seakan mengikuti jejak 2 khalifah itu. Ketegasan dan sikap konsisten Martoni menolak suap dan melawan korupsi di tengah segala keterbatasan seakan mendapat titisan sikap benar dan tegasnya Umar. Sedangkan Suhandi yang begitu komitmen dengan dakwah, ketika diterpa badai gogaan suap dan korupsi, dia tak tergoda sama sekali karena selain pengaruh iman dan Islam yang tebal membaja, juga didukung kecukupan harta yang seakan mengikuti jejak Usman. Mungkin besarnya uang suap dan korupsi proyek Multi years di Seluma belum melampaui harta yang Suhandi genggam. [..] Semoga Istiqomah Sampai Mati !
     
     
    Referensi:
     
    Biodata Martoni
    Nama : Martoni, S.HI
    Jabatan : 1. Anggota DPRD Seluma
                             2. Wakil Ketua DPD PKS Seluma
    Pendidikan : Sarjana Hukum Islam STAIN Bengkulu
    TTL : Bengkulu 27 Maret 1981
    Alamat : Kelurahan Lubuk Kebur, Tais Kabupaten Seluma.
    Nama Istri : Partini, S.PdI
    Anak : 1. Falisha Imani Salwa
     2. Jahidah Nur Adilla
    Nama Ayah : Saidina Umar
                                                     Nama Ibu : Ernawati
    Organisasi:
    - OP3RU Pontren Raudhatul Ulum Sumatera Selatan
    - KAMMI Komisariat STAIN Bengkulu
    - MUI Kabupaten Seluma 
    - Muhammadiyah

                                                Biodata Cu’ek
    Nama : H Suhandi S.Sos
    Nama Panggilan: Haji Cu’ek
    Jabatan : 1. Anggota DPRD Seluma
                              2. Bendahara DPD PKS Seluma
    Pendidikan : Sarjana Administrasi Negara
    TTL : Desa Padang Capo, 16 Juni 1973
    Alamat : Desa Sukamaju Kecamatan Air Periukan, Seluma.
    Nama Istri : Hj Yusmaini
    Anak : 1. Faras Hadin (SMPIT Al Hasanah Bengkulu)
     2. Lufhia Salsabila (Pontren Hasnul Halim Kuningan)
           3. Shafah Nafisah (SDIT Al Hasanah Bengkulu)
    Nama Ayah : Abdahu
    Nama Ibu   : Yama
    Saudara     : 6 Bersaudara.
     
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Mutiara Kembar Dari Bengkulu Menolak Suap, Melawan Korupsi Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top