Tokoh
Nasional yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PKS yaitu Bang
Fahri Hamzah, yang banyak orang mengatakan bahwa beliau ini sangat keras dalam
berbicara dan ketika memaparkan argumennya, kalau menurut saya sih, biasa aja
karena beliau punya latar belakang orang Timur yaitu dari NTB, karena saya pun
juga dari timur dan punya watak biacara keras.
Akan
tetapi menarik sekali jika kita lihat sepak terjang beliau ketika berbicara
masalah hukum, padahal beliau ini gelar sarjana Strata satu dari Fakultas
Ekonomi tetapi berbicara hukum sangat jelas dan beliau juga di DPR RI di Komisi
3 yang berkaitan dengan Hukum.
Saya
pun heran kenapa bang Fahri ini hebat sekali bicara Hukum, padahal dulu sarjana
ekonomi yang masuk PKS dan menjadi Anggota Legislatif, dan saya terus mencari
Informasi tentang beliau yang ternyata beliau belajar Hukum dengan 2 orang professor
hukum seperti Jimly Ashidiq yang merupakan mantan ketua MK dan satunya lagi
Prof.Romli yang beliau ini juga sering diundang dicara ILC.
Ada
satu hal yang membuat saya menjadi simpatik dengan beliau ketika diacara Debat
Tv one dengan fadjroel Rahman, ketika itu pengamat politik itu menanya terkait
kerja bang fahry di DPR dan statemen bang Fahry yang mau bubarkan KPK karena
komisi ini tak punya integritas dan independensi yang jelas.
Ketika
itu beliau mengeluarkan Statemen yang jarang dan mungkin nggak pernah
dikeluarkan oleh Politikus lain dengan mengatakan “Angkat saya jadi presdien, maka 1 tahun Korupsi diindonesia akan hilang”.
Maka saya pun menjadi berfikir bahwa kata serius dari beliau ini bisa jadi,
karena yang terjadi sekarang adalah Kepemimpinan nomor satu diindonesia ini
kurang tegas walaupun beliau punya background tentara, sehingga penegakkan
hukum diindonesia menjadi tidak sehat.
Dan
bang fahri juga mengatakan bahwasanya ada kesalahan berfikir dari pemerintah
sekarang yang ingin memberantas Korupsi tapi tidak memperbaiki system hukum
diindonesia, hingga walaupun ada ratusan tersangka korupsi maka tersangka ini
akan tetap bisa bermain di ranah hukum jika Hukum diindonesia tidak sehat.
0 komentar:
Posting Komentar