Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah |
Dalam keterangannya di gedung DPR Jakarta, Selasa (28/1/2014), Fahri mengatakan surat yang dikirim Tim Pengacara keluarga SBY sebenarnya bukan somasi.
"Somasi lazim dipahami sebagai teguran atau peringatan," kata Fahri.
Dia mengatakan presiden SBY dalam sembilan bulan lagi akan meninggalkan istana, kantornya, dan menjadi warga negara biasa.
"Maka tidak ada perlindungan terbaik baginya dan juga bagi seluruh rakyat Indonesia kecuali bahwa SBY harus menjaga konstitusi dan sistem bernegara," kata Fahri.
Sikap lemah SBY selama ini, menurut dia dianggap adalah penyebab utama hancurnya sistem hukum nasional.
"Apalagi jika sikap lemah itu ditambah dengan munculnya tradisi Asal Bapak Senang (ABS) di sekitar presiden. Sebagai sahabat, sahabat kecil saya kenal beliau waktu jadi Menko Polhukam dan kami sering diskusi," kata dia.
Fahri mengkhawatirkan bahwa hal-hal ini akan mengakhiri masa jabatan SBY secara tragis dan disertai pengkhianatan.
"Karena itu saya mengimbau ambil alih keputusan yang tepat di akhir masa jabatannya ini agar Presiden dapat berakhir dengan selamat dan negara pun melalui transisinya secara damai," kata Fahri. (tribunnews.com)
0 komentar:
Posting Komentar