Sujono, SP.M.Si saat menyerahkan SK DPP PKS kepada Sultan B. Najamudin di DPW PKS Provinsi Bengkulu, Minggu (8/11/2015). RPF Bengkulu |
PKSBengkulu - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi
Bengkulu akhirnya mendeklarasikan dukungan pilkada gubernur Bengkulu.
Hal ini dilakukan di aula kantor DPW PKS Provinsi Bengkulu, Padang
Harapan pada Minggu (8/11/2015).
Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu, Sujono, SP. M.Si yang
membacakan langsung Surat Keputusan (SK) dukungan PKs Bengkulu dihadapan Sultan
B. Najamudin dan tim sukses yang hadir serta struktur DPW - DPD PKS se-Provinsi
Bengkulu.
SK DPP PKS Nomor : 396/SKEP/DPP-PKS/1437 tersebut menetapkan
calon gubernur dan/atau wakil gubernur bengkulu periode 2016 - 2021 dari Partai
Keadilan Sejahtera yaitu Sultan B. Najamudin - Mujiono. Demikian penetapan isi
SK yang dibaca Sujono.
"Sesuai amanah Muswil (Musyawarah Wilayah) beberapa
mingu yang lalu, bahwa kepengurusan DPW PKS Bengkulu diamanahkan untuk berkomunikasi
kepada dua pasangan Cagub Bengkulu yang ada dan telah melaporkan ke DPP, maka
DPP saat ini sudah menurunkan surat keputusannya seperti yang saya bacakan
tadi. Untuk Pilgub Bengkulu PKS mendukung pasangan cagub nomor urut 2, Sultan
B. Najamudin - Mujiono," terang Sujono.
Lebih lanjut Sujono menjelaskan arah dukungan PKS ini sudah
final dan bulat, sehingga seluruh struktur dan kader PKS diharapkan mampu
menjalankan keputusan ini.
"Dan dengan ini saya menyampaikan kepada masing-masing
DPD untuk melakukan sosialisasi ke daerahnya masing-maing, bahwa PKS mendukung
pasangan calon nomor urut 2 ini," Sujono.
Sujonopun menjelaskan beberapa alasan atas putusan ini, diantaranya berdasarkan atas komitmen bersama
yang disepakati antara PKS dengan pasangan
Sultan - Mujiono. Selain itu, Sultan adalah putra daerah dan sudah menjadi
wakil gubernur, sehingga Sultan tentu faham apa masalah dan solusi yang tepat
untuk Bengkulu. (**)
0 komentar:
Posting Komentar