PKSBengkulu, KOTA BENGKULU - Putusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) memberhentikan Fahri Hamzah sebagai anggota PKS mendapat dukungan dikalangan internal partai dakwah ini di Provinsi Bengkulu. Hal ini disampaikan langsung oleh ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW PKS) Provinsi Bengkulu, Sujono, SP.M.Si di kantorya pada Rabu (6/4/2016) petang.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Sujono setelah pihaknya membaca dan mempelajari penjelasan (bayan) dari DPP terkait kronologis pemberian sanksi terhadap Fahri Hamzah, juga setelah mengadakan pertemuan dengan kader-kader inti PKS Bengkulu. "Kami tidak terkejut dengan putusan DPP atas kasus FH (Fahri Hamzah), apalagi setelah membaca penjelasan dari DPP terkait kronologis pemberian sanksi itu. Dalam tubuh organisasi sudah menjadi hal biasa menjatuhkan sebuah sanksi dalam rangka menjaga kedisiplinan organisasi dan menerapkan aturan internal partai," ujar Sujono.
Lebih lanjut iapun menjelaskan bahwa Putusan DPP PKS bernomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tentang pemberhentian Fahri Hamzah tersebut didukung juga oleh struktur pengurus PKS Bengkulu dan juga kader-kader PKS di Bengkulu. "Pengurus dan kader mendapatkan penjelasan melalui pola komunikasi diinternal partai, ada forum yang biasa kami lakukan dalam rangka sosialisasi kebijakan partai dan alhamdulillah kader-kader memberikan tanggapan baik dan mendukung putusan DPP," terangnya.
Senada seperti yang diungkapkan oleh Sujono, Sekretaris DPW PKS Bengkulu, Alamsyah,M.TPd juga menambahkan keteranganya bahwa mekanisme di internal partai telah berjalan sesuai AD/ART. "DPP telah menjalankan proses advokasi terkait kasus FH sesuai mekanisme internal partai. Jadi putusan tersebut merupakan putusan yang baik dan bisa diterima demi tegaknya aturan organisasi dan disiplin kader, dan inilah yang bisa diterima oleh semua kader PKS," tutur Alamsyah.
0 komentar:
Posting Komentar