PKSBengkulu-Potongan gaji para wakil rakyat atau anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk kepentingan fraksi dan partai politik (parpol) merupakan yang tertinggi jika dibanding dengan parpol lain. Potongannya mencapai 41,67% dari total penerimaan per bulan. Sementara potongan fraksi dan parpol di partai lainnya masih di bawah 30%.
Sekretaris DPD PKS Solo, Asih Sunjoto Putro, menerangkan ada tiga jenis potongan gaji anggota Dewan di internal PKS, yakni potongan fraksi senilai Rp825.000/orang, potongan struktur (parpol) senilai Rp3,9 juta/orang dan potongan komisi plus Ikatan Keluarga dan Istri (Igatri) anggota DPRD Rp275.000/orang. Total potongan gaji untuk wakil rakyat dari PKS mencapai Rp5 juta/orang atau 41,67% per bulan.
“Potongan itu didasarkan pada ketentuan dari DPP. Nilai potongan itu menjadi kesepakatan bersama antara DPD dan anggota Dewan terpilih,” terang Asih yang juga Sekretaris FPKS, seperti dikutip solopos, Kamis (4/9).
Berbeda dengan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Ketua FPAN Muh. Al Amin mengatakan sesuai dengan pedoman DPP, potongan gaji para anggota DPRD itu senilai 20% dari total penerimaan di luar tunjangan khusus.
Setidaknya ada dua jenis potongan di FPAN, yakni potongan fraksi senilai Rp750.000/orang dan potongan parpol Rp901.350/orang atau 20%. Total potongan gaji di FPAN hanya Rp1,65 juta.
“Ketika nanti menerima tunjangan komunikasi intensif (TKI), fraksi biasanya memotong lagi 10%. Kalau penerimaan tunjangan perumahan tidak dipotong,” tuturnya.
Di lingkungan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) memiliki ketentuan yang hampir sama, hanya nominalnya yang berbeda. Bendahara DPC PDIP Solo, Hartanti, menjelaskan potongan gaji legislator PDIP periode lalu hanya Rp2 juta/orang/bulan yang digunakan untuk kepentingan fraksi dan parpol.(da/pasberita)
Sekretaris DPD PKS Solo, Asih Sunjoto Putro, menerangkan ada tiga jenis potongan gaji anggota Dewan di internal PKS, yakni potongan fraksi senilai Rp825.000/orang, potongan struktur (parpol) senilai Rp3,9 juta/orang dan potongan komisi plus Ikatan Keluarga dan Istri (Igatri) anggota DPRD Rp275.000/orang. Total potongan gaji untuk wakil rakyat dari PKS mencapai Rp5 juta/orang atau 41,67% per bulan.
“Potongan itu didasarkan pada ketentuan dari DPP. Nilai potongan itu menjadi kesepakatan bersama antara DPD dan anggota Dewan terpilih,” terang Asih yang juga Sekretaris FPKS, seperti dikutip solopos, Kamis (4/9).
Berbeda dengan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Ketua FPAN Muh. Al Amin mengatakan sesuai dengan pedoman DPP, potongan gaji para anggota DPRD itu senilai 20% dari total penerimaan di luar tunjangan khusus.
Setidaknya ada dua jenis potongan di FPAN, yakni potongan fraksi senilai Rp750.000/orang dan potongan parpol Rp901.350/orang atau 20%. Total potongan gaji di FPAN hanya Rp1,65 juta.
“Ketika nanti menerima tunjangan komunikasi intensif (TKI), fraksi biasanya memotong lagi 10%. Kalau penerimaan tunjangan perumahan tidak dipotong,” tuturnya.
Di lingkungan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) memiliki ketentuan yang hampir sama, hanya nominalnya yang berbeda. Bendahara DPC PDIP Solo, Hartanti, menjelaskan potongan gaji legislator PDIP periode lalu hanya Rp2 juta/orang/bulan yang digunakan untuk kepentingan fraksi dan parpol.(da/pasberita)
0 komentar:
Posting Komentar