PKSBengkulu-Momentum Pemilihan Legislatif (pileg) yang digelar April 2014 lalu menjadi pertaruhan eksistensi, terutama bagi mereka yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg). Ribuan caleg pun dengan berbagai usaha dan cara berupaya agar menarik minat rakyat untuk di pilih, sehingga bisa dipastikan, dari sisi pembiayaan, para caleg tersebut tentu menghabiskan banyak uang.
Pastinya, semakin banyak uang yang dikeluarkan untuk kepentingan pencalegan, ada kemungkinan peluang terpilih lebih besar. Analoginya, semakin banyak keluar uang, semakin besar peluang terpilih. Namun rumus tersebut rupanya tidak berlaku bagi Jamaludin, pria asli Magelang, yang juga ikut ambil bagian dalam momentum Pileg tersebut.
Jamaludin adalah caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPRD Provinsi dari Dapil Kota Magelang, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung. Berada di urutan pertama pencalegan, Jamaludin pun akhirnya terpilih dan melenggang ke gedung Berlian dengan suara 22.686.
Sekilas, terpilihnya Jamaludin sebagai anggota DPRD Jateng nampak biasa, karena sebelumnya pria yang juga pembina Yayasan Ihsanul Fikri Kabupaten Magelang ini adalah Aleg DPRD Kabupaten Magelang. Namun yang tak biasa adalah, biaya pencalegan Jamaludin ini sangat minim, jauh dari kisaran pembiayaan caleg untuk Provinsi lainnya.
“Saya itu mencalonkan diri (menjadi caleg) justru malah untung, biaya yang dikeluarkan dari kantong pribadi sedikit sekali, karena waktu itu saya punya cukup banyak jaringan, banyak taklim yang justru saat bertemu dilapangan, itu menjadi momentum kampanye gratis bagi saya,” ujarnya baru-baru ini.
Lebih lanjut, pria alumni Fakultas Ushluhudin Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ini menceritakan ihwal dirinya terpilih menjadi aleg PKS Provinsi, adalah karena banyaknya jaringan yang dibangun sejak awal dirinya berkiprah di Kabupaten.
“Saya itu dapat untung karena justru teman-teman dan jaringan tersebut yang justru banyak menyumbang untuk biaya pencalegan, sementara yang selanjutnya saya sering diminta turun ke lapangan untuk mengisi berbagai acara dari jaringan tersebut," ungkapnya.
Sebelum terpilih menjadi aleg Provinsi, Jamal adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Magelang periode 1999 hingga 2009. Pada periode tersebut, berbagai kinerja parlementer pun tercapai berkat kinerja pria kelahiran 17 Agustsu 1962 ini.
“waktu itu pernah menggolkan Perda galian C di merapi, terkait peraturan penambangan dan tonase berkat angkutannya. Di tahun 2003, juga sukses menggolkan perda terkait miras,” kata pria yang juga perintis sekolah Islam Terpadu di Kabupaten Magelang ini.
Selain sepak terjangnya di dunia legislator, Jamal diketahui adalah tokoh pendidikan Islam di Magelang. Berkat tangan dirinya, melalui yayasan Ihsanul Fikri, kini sekolah Islam Terpadu di Magelang berkembang pesat.
“Pada awalnya kami merintis pendidikan TK dan SD di tahun 97, kemudian pada tahun 2002 kita mendirikan SMPIT, tahun 2009 lalu berdiri SMAIT dan baru dua tahun lalu berdiri SMK IT,” jelasnya.
Dirinya pun berharap, dengan status dan amanahnya saat ini, tetap mampu memberikan kontribusi terbaik, baik di Dapilnya maupun bagi masyarakat Jateng. “Saya mengusulkan DPRD memiliki target dan capaian undang-undang, sehingga memiliki capaian kerja yang baik,” pungkasnya. (pks.or.id)
0 komentar:
Posting Komentar