-

  • Latest News

    Senin, 08 September 2014

    Alasan PKS mendukung Penundaan Pengesahan RUU Advokat


    PKSBengkulu-Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Nasir Djamil mendukung aspirasi yang disampaikan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang menilai ada upaya untuk mengganggu independensi profesi advokat. PKS bakal mendorong dilakukan penundaan pengesahan RUU Advokat yang rencananya disahkan pada pertengahan September 2014.

    "Tadi kami sudah sampaikan bahwa anggota Pansus RUU advokat dari Fraksi PKS mendukung aspirasi daripada teman-teman Peradi untuk menunda pembahasan RUU ini," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2014).

    Namun, Nasir mengaku tidak ingin masuk dalam subtansi yang dipersoalkan oleh Peradi dalam RUU ini. Mengingat masing-masing anggota bakal memiliki pandangan yang berbeda-beda.

    "Kita mendukung bukan karena subtansi, tapi karena waktu yang memang menurut kami sangat singkat dan sangat sempit apalagi anggota Pansus di RUU advokat ini juga terlibat dalam pansus lainnya. Dengan waktu yang singkat itu dikawatirkan pansus-pansus itu menjadi tidak fokus," tuturnya.

    Sementara itu, terkait dengan adanya pembentukan Dewan Advocat Nasional (DAN) yang ditenggarai bakal mengganggu indepensinya, Nasir menegaskan pembentukan DAN yang bertujuan meningkatkan independensi advokat tidak perlu dipersoalkan, tetapi berbeda kalau pembentukannya ingin memperlemah.(da/okezone)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Alasan PKS mendukung Penundaan Pengesahan RUU Advokat Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top