-

  • Latest News

    Kamis, 04 September 2014

    Perempuan Dalam Bahaya; Surat Untuk DPR

    Oleh
    mohammad hafidz anshory*
    Sudah beberapa abad lamanya ajaran islam dirasakan dan dinikmati sangat melindungi kaum perempuan dan sama sekali tidak pernah menyuguhkan nilai-nilai ketidak adialan dan diskriminasi terhadap mereka. Hal itu terbukti semenjak awal islam diturunkan dan sampai sekarang ajaran-ajarannya masih saja kita yakini dan rasakan sangat melindungi dan mengangkat mereka dari ketertindasan, pengucilan, diskriminasi dan segala bentuk kebebasan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam jurang kesesatan.

    Namun semenjak beberapa tahun terakhir, muncullah kelompok kecil yang mengatas namakan dirinya sebagai pejuang kaum perempuan (baca: feminism) telah menyuguhkan tafsir yang berbeda dari apa yang kita yakini selama ini. Kelompok ini memandang bahwa ajaran agama islam dan bahkan agama-agama lainnya sarat dengan nilai-nilai diskriminasi dan ketidak adilan terhadap kaum perempuan. Ajaran islam menurut tafsir kelompok ini melebihkan dan meng-anak emaskan kaum laki-laki dalam segala lini kehidupan sedangkan kaum perempuan dikucilkan dan dianak tirikan.

    Tafsir kelompok ini yang didasarkan pada bahwa konsep keadialan adalah harus menyamakan laki-laki dan perempuan dalam segala lini kehidupan yang tentunya sangat berbeda dan bertolak belakang dengan dengan tafsir konsep keadialan versi agama islam ( yaitu meletakkan sesuatu pada tempatnya dan tidak harus sama) telah menjadi mesin penggerak kelompok ini untuk berjuang menyelamatkan kaum perempuan dari ketertindasan ketidak adilan dan diskriminasi yang kerap kali disuguhkan oleh jaran-ajaran islam.Sehingga kelompok ini memberanikan diri menuntut pemerintah dan penguasa untuk turut andil menyematkan kaum perempuan dengan merancang dan kemudian mengesahkan undang-undang kesetaraan gender ( RUU KKG ) agar pemerintah tidak terkesan membiarkan kaum perempuan dalam ketertindasan dan pengucilan yang selama ini dirasakan berdasarkan tarsir mereka. Karena pemerintah dan penguasa juga mempunyai tanggung jawab melindungi kaum permpuan.

    Hasil dari buah perjuangan kelompok ini telah menarik perhatian pemerintah negeri kita Indonesia tercinta dengan membentuk tim penyusun rancangan undang-undang kesetaraan dan keadilan gender (RUU KKG) semenjak 24 Agustus 2011 lalu. Dan kemudian sekitar kurang lebih tiga minggu yang lalu mereka para tim telah menyelesaikan beberapa draf-draf RUU KKG yang hasilnya sungguh sangat jauh panggang dari api. Dan ironisnya draf-draf RUU KKG yang telah disusun oleh mereka sungguh sangat bertolak belakang dan mencedrai ajaran-ajaran islam dan beberapa ajaran agama lainnya.

    Sehingga tidak salah dan bahkan wajib jika para pemuka agama dan para cendikian muslim sejati lainnya seperti Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, Dr. Adian Husaini, dan bapak Henri shalahuddin menyangsikan isi dari draf-draf RUU KKG yang dinilai sangat seksis dan dapat mengubah kodrat dan martabat kaum perempuan. Lebih tegas mereka menyatakan bahwa RUU KKG jika disahkan (baca juga pleno dpr setujui ruu kesetaraan gender, pks dan gerindra menolak ) dapat memasung kaum perempuan dan membiarkan mereka berada dalam kebebasan tanpa batas yang dapat menjerumuskan mereka.

    Lebih lanjut mereka para cendikian muslim mengajak ummat islam dan para DPR untuk menolak disahkannya rancangan undang-undang kesetaraan dan keadilan gender yang telah disusun oleh tim penyusun, dan jika dipandang perlu mengesahkan RUU KKG maka harus merombak dan merubah draf-draf dimaksud agar tidak menyakiti kaum muslimin dan berapa penganut agama lainnya. Karena agama islam menurut mereka telah meletakkan kaum perempuan pada tempatnya seseuai dengan factor biologis yang dimilikinya dan sama sekali tidak mengandung nilai-nilai ketidak adilan.

    Alhasil, menurut pengamatan penulis terhadap isi rangcangan undang-undang kesetaraan dan keadilan gender dimaksud, jika para DPR menyetujui dan kemudian mengesahkan RUU KKG tersebut maka sungguh kaum perempuan dalam bahaya besar dan akan mengakibatkan kehancuran negeri kita Indonesia tercinta. Karena dengan demikian berarti kaum perempuan dibebaskan dan dilepaskan dari nilai-nilai yang dapat meninggikan dan menjungjung tinggi eksistensi dan martabat mereka yang sudah tersurat dan tersirat dalam ajaran-ajaran agama islam semenjak awal mula islam diturunkan. Dan lebih eronisya mereka para DPR dan pemerintah membiarkan kaum perempuan menjadi iblis yang tidak mau dan menetang keras ajaran-ajaran Allah azza wa jalla yang tertuang dalam agama islam. Kemudian jika hal ini terjadi maka tunggulah kehancuran akan mewarnai negeri kita tercinta Indonesia.

    Akhir kata, wahai para dewan wakil rakyat! selamatkanlah kaum perempuan, selamatkan agama islam dan beberapa agama lainnya dan selamatkanlah negeri kita Indonesia tercinta dengan menolak keras untuk tidak mengesahkan dan merombak total drar-draf RUU KKG tersebut. Karena kalian semua adalah pejuang rakyat yang telah dipilih untuk menjadi wakil bukan dilotre. Wallahu a’lam bisshowab. (kompasiana.com)

    *Penulis adalah mahasiswa semester 8 jurusan syareah Fakultas Syareah Universitas al-Ahgaff Hadromaut Yaman
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Perempuan Dalam Bahaya; Surat Untuk DPR Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top