DPW PKS Provinsi Bengkulu: Insyaallah 5 Tahun Mendatang PKS Zero Case!
Bengkulu-Dalam Rapat Kordinasi Bidang Polkuham PKS yang dihadiri Dr. Muzamil Yusuf Ketua Bidang Polhukam DPP PKS, Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, dan seluruh Bidang Polhukam DPW PKS se-Indonesi. DPW PKS Bengkulu turut menghadiri Rapat Kordinasi yang dilaksanakan mulai pukul 08.00-17.00 WIB hari Jumat 5 Maret 2021.
Ketua Bidang DPP PKS Muzamil Yusuf menyampaikan, ”tugas penting dalam Polhukam adalah bagaimana menjadi think tank dari partai, menyiapkan strategi dan persiapan pemenangan pilpres, seta sosialisasi kepada kader PKS agar dapat terlepas dari kasus Hukum dan Moral.” Adapun kasus hukum yang dimaksud adalah bagaimana kader PKS dapat bebas dari kasus KKN, gratifikasi, dan UU ITE, serta dalam kasus moral, seperti pelanggaran-pelanggaran moral, nilai dan norma. Untuk mewujudkan hal tersebut Polhukam PKS akan memaksimalkannya dalam program kerja yang berfokus pada sosialisasi dan penyadaran hukum.
Hal ini senada dengan penyampaian Habib Aboe Bakar Al-Habsyi yang menyatakan bahwa ada 4 fungsi utama dari Polhukam PKS, yaitu menjadi think tank dari partai, perisai partai, advokat partai, dan alarm atau alert warning party. Strategi tersebut dirancang secara komperhensif dan terperinci untuk diterjemahkan ke dalam program kerja yang relevan di tingkat daerah.
Sebuah tujuan mulia dan target penting yang insyaallah diupayakan dalam 5 tahun ke depan, yaitu PKS Zero Case! Tidak ada satu pun kader PKS yang tersandung kasus hukum maupun masalah moral. Oleh karena itu, sebuah wacana dan harapan besar agar kader PKS dapat menjadi insan yang patuh dan taat pada hukum.
"Polhukam insyallah siap mewujudkan 11 program DPP untuk mencapai 2 tujuan PKS 2024, yaitu bertambahnya jumlah kader, dan bertambahnya kursi di DPRD," tegas Kepala Bidang Polhukam DPW PKS Bengkulu, Nurhaman, SH.
0 komentar:
Posting Komentar