-

  • Latest News

    Sabtu, 25 Maret 2017

    Ranperda Larangan Minuman Beralkohol Tidak dibahas, Fraksi PKS WalkOut dari Paripurna




    PKSBengkulu, Medan (13/3) - Paripurna DPRD Medan pembahasan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) Kota Medan 2017 diwarnai dengan aksi walk out anggota DPRD Fraksi PKS.

    Sebelum walk out, Fraksi PKS terlihat berdebat dengan dengan beberapa anggota DPRD termasuk dengan Ketua Properda, Paul Mei Simanjuntak.

    Ketua Fraksi PKS, Muhammad Nasir mempertanyakan 27 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diberikan kepada pimpinan dewan namun tak menyertakan Ranperda Larangan Minuman Beralkohol.

    "Kenapa Ranperda Larangan Minuman Betalkohol tidak ada," tanya Nasir kepada pimpinan dewan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (13/3/2017).

    Pertanyaan ini mengundang berbagai perdebatan namun tak menemukan titik temu.

    "Pimpinan, kami PKS memutuskan untuk Walk Out," ucap Nasir yang kemudian meninggalkan ruang paripurna beserta empat anggota Fraksi PKS.

    Anggota Dewan Fraksi PKS, Salman Alfarisi menuturkan bahwa, Ranperda Larangan Minuman Beralkohol adalah satu-satunya persyaratan paling lengkap dari yang lain.

    Ia menjelaskan Ranperda ini telah dilengkapi tanda tangan delapan anggota dewan dan penjelasan naskah akademisi.

    "Saya yakin Ranperda Larangan Minuman Beralkohol paling lengkap, tapi kenapa sekarang sudah tidak ada. Seharusnya ada 28 Ranperda tapi ini hanya 27," ucap Salman mengakhiri.

    Sumber: pks.id
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Ranperda Larangan Minuman Beralkohol Tidak dibahas, Fraksi PKS WalkOut dari Paripurna Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top