PKSBengkulu-JAKARTA (31/3) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid meminta kalangan dewan, terutama Komisi I dan Komisi III DPR RI, memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika dan Badan Nasional Penganggulangan Terorisme (BNPT) guna meminta klarifikasi dari kedua lembaga itu terkait penutupan sejumlah situs media Islam.
“Kedua lembaga itu perlu dimintai penjelasan apa alasan penutupan situs-situs media Islam itu. Juga apa yang dimaksud radikalisme versi mereka,” kata Hidayat usai acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (31/3).
Hidayat meminta pemerintah tidak melakukan generalisasi dengan menganggap semua situs media Islam mengampanyekan radikalisme. Pemerintah perlu melakukan klarifikasi sebelum mengambil langkah-langkah yang drastis.
“Pemerintah sudah melakukan klarifikasi belum kepada situs-situs yang dibredel itu? Kalau belum, sebaiknya klarifikasi lebih dahulu,” ujarnya.
Lebih lanjut Hidayat menganggap apa yang dilakukan pemerintah kurang adil. Hal ini disebabkan, di satu pihak pemerintah membiarkan situs-situs pornografi yang jelas-jelas melanggar hukum. Sementara situs-situs media Islam yang belum tentu melanggar hukum sudah langsung dibredel.
“Ini cara-cara Orde Baru. Seharusnya di era keterbukaan seperti ini hal seperti itu dihindari, karena tidak produktif untuk perkembangan demokrasi,” imbuh Hidayat.
Hidayat juga mengemukakan cara yang ditempuh pemerintah tidak akan membantu program deradikalisasi yang sedang giat-giatnya dilakukan pemerintah. Karena sebagian dari situs-situs yang dibredel tersebut justru menampilkan wajah Islam yang ramah, antikekerasan, dan menyajikan bagian-bagian dari Islam yang penuh toleransi. (da/pks.or.id)
“Kedua lembaga itu perlu dimintai penjelasan apa alasan penutupan situs-situs media Islam itu. Juga apa yang dimaksud radikalisme versi mereka,” kata Hidayat usai acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (31/3).
Hidayat meminta pemerintah tidak melakukan generalisasi dengan menganggap semua situs media Islam mengampanyekan radikalisme. Pemerintah perlu melakukan klarifikasi sebelum mengambil langkah-langkah yang drastis.
“Pemerintah sudah melakukan klarifikasi belum kepada situs-situs yang dibredel itu? Kalau belum, sebaiknya klarifikasi lebih dahulu,” ujarnya.
Lebih lanjut Hidayat menganggap apa yang dilakukan pemerintah kurang adil. Hal ini disebabkan, di satu pihak pemerintah membiarkan situs-situs pornografi yang jelas-jelas melanggar hukum. Sementara situs-situs media Islam yang belum tentu melanggar hukum sudah langsung dibredel.
“Ini cara-cara Orde Baru. Seharusnya di era keterbukaan seperti ini hal seperti itu dihindari, karena tidak produktif untuk perkembangan demokrasi,” imbuh Hidayat.
Hidayat juga mengemukakan cara yang ditempuh pemerintah tidak akan membantu program deradikalisasi yang sedang giat-giatnya dilakukan pemerintah. Karena sebagian dari situs-situs yang dibredel tersebut justru menampilkan wajah Islam yang ramah, antikekerasan, dan menyajikan bagian-bagian dari Islam yang penuh toleransi. (da/pks.or.id)
0 komentar:
Posting Komentar