Erna Sari Dewi (kanan) dan H. Ahmad Zarkasi, M.Si (kiri) sesaat setelah rapat koordinasi untuk persiapan pendaftaran di KPU |
PKSBengkulu- Jadwal pendaftaran calon walikota-wakil
walikota Bengkulu yang ditetapkan KPU akan berakhir Rabu (10/01) esok.
Pasangan yang diusung koalisi Nasdem, PKS, dan PPP, Erna
Sari Dewi, SE dan H. Ahmad Zarkasi, M.Si direncanakan akan mendaftar pada Rabu
esok hari pula tepat pada pukul 13.00 WIB.
Hal ini disampaikan langsung oleh ketua tim pemenangan dari
PKS, Awaluddin, kepada awak media pada Selasa (9/1) petang tadi.
Kata Awaludin, tiga partai koalisi pengusung Erna Sari Dewi
- Ahmad Zarkasi bersepakat untuk mendaftar ke KPU Kota Bengkulu pada Rabu
siang.
"Kita sudah berkoordinasi dengan KPU bahwa kita akan
mendaftarkan pasangan calon kita ke KPU esok hari jam 13.00 WIB. Dan insyaAllah
kami semua sudah siap," tutur anggota DPRD Kota Bengkulu ini.
Lebih lanjut ia mengajak kepada kader dan simpatisan PKS
juga masyarakat yang mendukung pasangan calon ini untuk turut menyertai proses
pendaftaran ke kantor KPU Kota Bengkulu. Ia memperkirakan bersama partai
koalisi lain, yakni PKS, Nasedem, dan PPP, bakal menghadirkan massa sekitar
3000an orang dalam proses pendaftaran kali ini.
"Sudah banyak informasi masuk kepada kami, bahwa banyak
masyarakat yang mendukung pasangan ini dan akan menyertai proses pendaftaran
esok di KPU, diperkirakan massa akan mencapai 3000an orang," ujarnya.
Ia berharap proses pendaftaran esok berjalan lancar tanpa
ada kendala suatu apapaun dan semua berkas bisa diterima dengan baik.
"Semua persiapan telah matang semua, berkas-berkas
pendaftaran, syarat dukungan partai, insyaAllah telah siap semua, sehingga kita
berharap besok bisa berjalan lancar. Mohon doanya dari kita semua," kata
Awaludin.(*)
Direncanakan rombongan massa koalisi pengusung dan pendukung
Erna Sari Dewi – Ahmad Zarkasi akan bertolak dari Kantor Partai Nasdem di
Kelurahan Kampung pukul 12.00 WIB dan bergerak ke kantor KPU Kota Bengkulu
untuk bersama – sama menyertai pendaftaran calon kebanggaan mereka.
0 komentar:
Posting Komentar