-

  • Latest News

    Minggu, 08 Mei 2016

    Untuk Tindakan Preventif, Muryadi Aleg PKS DPRD Kota Bengkulu Sependapat Terapkan Perda Miras

    Muryadi, Aleg DPRD Kota Bengkulu asal PKS


    KOTA BENGKULU, PKSBengkulu - Minggu (7/5/2016), menanggapi kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap Yuyun (14), seorang siswi SMP N 5 Satu Atap Padang Ulak Tanding di Rejang Lebong, Anggota DPRD Kota Bengkulu asal PKS, Muryadi, SH mengatakan sepakat dengan wacana agar dibuat tindakan preventif berupa pelarangan minuman keras sejenis tuak di Bengkulu melalui Peraturan Daerah (Perda).

    Hal itu disampaikan Muryadi kepada awak media saat menghadiri acara rapat koordinasi wilayah DPW PKS Provinsi Bengkulu di Padang Harapan. "Saya sependapat dengan diterapkannya perda miras, sebagai tindakan preventif," katanya.

    Selain itu iapun sangat mengecam tindakan para pelaku yang melakukan kekejian terhadap Yuyun. "Itu tindakan biadab dan pelaku harus dihukum dengan seberat-beratnya," ujarnya. (bs)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Untuk Tindakan Preventif, Muryadi Aleg PKS DPRD Kota Bengkulu Sependapat Terapkan Perda Miras Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top