Islamedia - Komitmen pemberantasan narkoba oleh partai politik dengan bersikap tegas
terhadap kadernya yang terlibat perlu mendapat apresiasi. Menurut
pengamat politik dari Universitas Indonesia, Komarudin, hal itu
menunjukkan kemauan positif parpol untuk bersih dari narkoba.
"Hal ini berarti sudah ada kemauan positif dari partai untuk gerakan nasional memberantas narkoba. Harus diapresiasi. Kita tunggu saja politik riilnya," ujar Komar dikutip detikcom, Jumat (11/1/2013).
Menurut Komaruddin, pemberantasan narkoba di dalam internal partai jangan hanya sebatas MoU saja, akan tetapi harus ada ketegasan yang nyata dari partai, karena apabila di lapangan masih banyak kasus pengguna narkoba dari kader partai tersebut, maka komitmen partai harus dipertanyakan lagi.
"Ini (pemberantasan narkoba) tidak hanya MoU saja, tapi kalau di lapangan ada yang terbukti (positif narkoba)? maka perlu dilakukan ketegasan," ujar pengamat asal UI tersebut.
Sementara untuk menjerat anggota yang memakai narkoba, lanjut Komaruddin, dapat dilakukan dengan inspeksi mendadak. Inspeksi tersebut dapat dilakukan melalui kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan melakukan tes urine ketika acara internal partai berlangsung. Hal ini dianggap cukup efektif untuk menjerat kader pemakai narkoba serta menunjukkan keseriusan dari petinggi partai.
"Yang simpel adalah tes urine, anggota partai dikumpulkan misalnya di agenda umum partai, langsung diadakan tes (urine) dadakan. Hal ini menunjukkan keseriusan petinggi partai," tegasnya.
PKS sebelumnya, mengadakan MoU dengan BNN untuk melakukan tes urine seluruh calegnya yang akan maju di pemilu 2014. Ini dilakukan untuk memastikan caleg PKS terbebas dari cacat moral, hukum, dan narkoba.[detik/rmd]
Sumber: http://www.islamedia.web.id
"Hal ini berarti sudah ada kemauan positif dari partai untuk gerakan nasional memberantas narkoba. Harus diapresiasi. Kita tunggu saja politik riilnya," ujar Komar dikutip detikcom, Jumat (11/1/2013).
Menurut Komaruddin, pemberantasan narkoba di dalam internal partai jangan hanya sebatas MoU saja, akan tetapi harus ada ketegasan yang nyata dari partai, karena apabila di lapangan masih banyak kasus pengguna narkoba dari kader partai tersebut, maka komitmen partai harus dipertanyakan lagi.
"Ini (pemberantasan narkoba) tidak hanya MoU saja, tapi kalau di lapangan ada yang terbukti (positif narkoba)? maka perlu dilakukan ketegasan," ujar pengamat asal UI tersebut.
Sementara untuk menjerat anggota yang memakai narkoba, lanjut Komaruddin, dapat dilakukan dengan inspeksi mendadak. Inspeksi tersebut dapat dilakukan melalui kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan melakukan tes urine ketika acara internal partai berlangsung. Hal ini dianggap cukup efektif untuk menjerat kader pemakai narkoba serta menunjukkan keseriusan dari petinggi partai.
"Yang simpel adalah tes urine, anggota partai dikumpulkan misalnya di agenda umum partai, langsung diadakan tes (urine) dadakan. Hal ini menunjukkan keseriusan petinggi partai," tegasnya.
PKS sebelumnya, mengadakan MoU dengan BNN untuk melakukan tes urine seluruh calegnya yang akan maju di pemilu 2014. Ini dilakukan untuk memastikan caleg PKS terbebas dari cacat moral, hukum, dan narkoba.[detik/rmd]
Sumber: http://www.islamedia.web.id
0 komentar:
Posting Komentar