Bendahara DPD PKS Menyerahkan Laporan LPPDK ke KPUD Kota Bengkulu |
"Selama periode penerimaan LPPDK ini, yang dibuka dari tanggal 26 hingga 2 Mei nanti, baru satu parpol yang menyerahkan laporan yaitu PKS,
Menurut Suhendri, PKS merupakan salah satu partai yang paling cepat dan rapi dalam memberikan laporan keuangan. Ia berharap, ketepatan PKS ini mampu mendorong partai lain untuk segera menyerahkan dana kampanyenya.
"Selain tepat, laporan PKS juga sangat rapih ya. Semoga, penyerahan dana kampanye PKS ini mampu mendorong partai-partai lain untuk segera menyerahkan dana kampanyenya juga. Karena jika tidak menyerahkan, tentu kami telah menyiapkan sanksi yang telah diatur oleh undang-undang," katanya.
Sementara itu, Bendahara DPD PKS, Kota Bengkulu Sarbini, SE menuturkan ketepatan tersebut didorong oleh komitmen PKS untuk mengikuti peraturan yang berlaku dalam Pemilu 2019 ini.
"Ini merupakan wujud komitmen PKS, untuk mengikuti ketentuan yang ditegakkan oleh KPU dan kami ingin agar masyarakat juga dapat melihat bahwa kami merupakan partai yang sangat berkomitmen dan prefesional mengikuti peraturan pemilu," terang Sarbini.
Sarbini juga menjelaskan, laporan yang diserahkan kepada KPU terdiri dari laporan penerimaan dan pengeluaran dana caleg dan partai.
"Kami melaporkan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU, semua caleg yang terdiri dari 35 caleg sudah melaporkan juga yang totalnya Rp 220.653.671 dan dana kampanye partai total Rp 1.000
000, tambah Sarbini.
0 komentar:
Posting Komentar